Selasa, 03 September 2013

Panwaslu Sumba Timur Laporkan KPU Sumba Timur Ke DKPP

Anwar Engga, SE - Ketua Panwaslu SUmba Timur
Panitia Pengawas Pemilu Panwaslu Sumba Timur Melaporkan Komisi Pemilihan Umum Sumba Timur Nusa Tenggara Timur NTT ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu DKPP atas dugaan pelanggagaran penetapan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Sumba Timur.

Ketua Panwaslu Sumba Timur Anwar Engga mengatakan, Panwalu Sumba Timur melapor KPU setempat ke DKPP karena KPU Sumba Timur tidak menindaklanjuti rekomendasi Panwaslu untuk mecoret Ali Oemar Fadaq Calon Anggota DPRD Kabupaten  dari Partai Golkar Daerah Pemilihan I nomor urut 2 dari Daftar Calon Tetap.

Tanggal 16 Agustus kami meminta klarifikasi ke KPU dengan batas waktu sampe dengan tanggal 20 Agustus, sampe 20 Agustus, KPU tidak meberikan jawaban, terus tanggal 21 kami menyatakan benar dugaan kami karena kesemptan untuk klarifikasi tidak ada lagi,  maka kami memberikan  rekomendasi ke KPU. Inti rekomendasi  ada 3 poin, pertama mencoret nama Ali Oemar Fadag, yang kedua  memberikan kesempatan kepada partai Golkar untuk mengganti karena waktu itu belum ditetapkan,  yang ketiga melihat kembali berkas calon lain jangan sampai ada kasus yang sama.

Masih kata Anwar Engga, maksud dari pelaporan ke DKPP, bukan agar Anggota KPU setempat dapat sangsi dari DKPP tetapi yang lebih penting agar rekomendasi Panwaslu bisa di laksanakan oleh KPU Sumba Timur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar