Ali Oemar Fadag - Anggota DPRD Sumba Timur dari Partai Golkar |
Menurut Ali Oemar Fadag, Panwaslu Sumba Timur layak dibubarkan.
Soal ijasah dia tidak pernah klarifikasi sama saya, bagaimana dia merekomendasikan itu, kalau dia buka pintu saja dia bisa datang, tidak usah formal-formal kirim surat ke Gubernur, kau datang saja, Tanya pak ini bagaimana. Kalau soal itu keterangan yang dilakukan oleh Petrus Ndapakamang, itu adalah pembohongan public, saya punya surat keterangan maka itu ijasah ada di saya, bagaimana dia tidak kasih, ini akumulasi juga ketidakpahaman pnawaslu soal ijasahnya saya.
Lanjut Ali Oemar Fadag keberatan Panwaslu Sumba Timur atas dirinya yang masuk Daftar Calon Tetap sudah kadaluarsa karena melewati batas waktu untuk menyampaikan keberatan, selain itu Ali menilai Panwaslu Sumba Timur sudah melampoi wewenang dan sudah bermain politik sehingga pantas untuk dibubarkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar